1.
Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan
Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas.
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan
aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak
internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung
jawab untuk:
a.
Menyusun laporan
keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak
internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b.
Membuat laporan
keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004
yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan,
kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi
yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk
manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada
manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan
lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang
dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
a.
Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b.
Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c.
Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d.
Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e.
Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2.
ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN
MANAJEMEN
Etika dalam Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia
dipandang dari segi baik buruk dan sejauh mana yang dapat ditentukan oleh akal
sehat. Sedangkan akuntansi keuangan adalah seni penyusunan laporan keuangan
untuk memenuhi kebutuhan pihak internal dan pihak external. Manajemen keuangan
dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Etika dalam akuntansi keuangan dan
manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang
dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar
peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian
merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam
sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui
pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Adapun beberapa etika yang harus di
terapkan oleh para pelaku dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
dapat di jabarkan sebagai berikut :
a. Competance (Kompetensi)
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan
untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi
oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan
Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
·
Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
·
Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
·
Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
b. Confidentiality (Kerahasiaan)
Confidentiality atau kerahasiaan adalah
pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai
informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk
keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.Dalam
hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
·
Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
·
Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan.
·
Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c. Integrity (Kejujuran)
Integritas adalah adalah konsistensi
dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur
dan keyakinan. Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
·
Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
·
Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
·
Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
·
Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi
·
Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
professional
·
Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi
·
d. Objectivity (Objekivitas)
Objekivitas pada dasarnya tidak
berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima oleh semua pihak, karena
pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan hasil
dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang dianut
oleh subjek tertentu.
Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif
Mengungkapkan semua informasi relevan yang
diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan
3.
Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang
atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu
saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
·
Whistle
Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi,
pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral
bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai
moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang
harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau
perusahaan bertindak sesuai moral
·
Whistle
Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik
4.
Creative Accounting
Creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau
lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009),
akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan
grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari
interpretasi tersebut.
5.
Fraud Accounting
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu
kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara kedua jenis
kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau
tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi
kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen
atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
“Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan
sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau merugikan
pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).” Ada tiga hal yang
mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan
seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi
(opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari
pembenaran atas tindakannya (rationalization).
6.
Fraud Auditing
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Sumber :
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat
Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. Etika
Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya – Jakarta : Salemba
Empat, 2009
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis :
Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar