1. BENTURAN
KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur,
Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan
ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
·
Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
·
Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
·
Segala hubungan
bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
·
Segala posisi
dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh (control) terhadap
evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan
keluarga.
·
Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
·
Segala penjualan
atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
·
Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
·
Segala aktivitas
yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public
yang merugikan pihak lain.
Apabila situasi yang telah disebutkan terjadi atau
apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi yang sedang terjadi merupakan
benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal – hal yang terkait
dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan.
Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa
situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan
benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan
beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan
kepentingan adalah sebagai berikut :
·
Menghindari diri
dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi
dengan perusahaan.
·
Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
·
Menyewakan
properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemeliharaan.
·
Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
·
Memiliki bisnis
pribadi yang sama dengan perusahaan.
·
Menghormati hak
setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar
pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
·
Tidak akan
memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam
bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
·
Menghindari diri
dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu
perusahaan atau organisasi pesaing.
·
Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan
adanya benturan kepentingan.
·
Mengungkapkan
atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang
telah disetujui maupun yang belum disetujui.
·
Tidak akan
menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak
lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
2. ETIKA DALAM
TEMPAT KERJA
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang
terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan
diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan
menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga
insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
Etika
Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis
terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu
atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga
menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
Etika
Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas
etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan
menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan
memperoleh penghargaan.
Etika dalam
hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin,
agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini
menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi
alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang)
produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah
polusi, dan menghemat sumber daya alam.
3. AKTIVITAS
BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati
atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat
sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya.
Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara
bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam
perdagangan internasional.
Perbedaan Sosial dan Budaya
Setiap perusahaan yang memiliki rencana menjalankan
bisnis di negara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya
negara tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup
jelas terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa
dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo.
4. AKUNTABILITAS
SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
·
Untuk mengukur
dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang
ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu
perusahaan.
·
Untuk mengukur
dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup :
financial dan managerial social accounting, social auditing.
·
Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
5. MANAJEMEN
KRISIS
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang
menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi
yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis
dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami,
musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada
karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi
menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan
penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera
ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new
corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap
kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para
pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan
organisasi melewati masa krisis. Aspek dalam Penyusunan Rencana
Bisnis Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita
ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
·
Situasi darurat
(emergency response),
·
Skenario untuk
pemulihan dari bencana (disaster recovery),
·
Skenario untuk
pemulihan bisnis (business recovery),
·
Strategi untuk
memulai bisnis kembali (business resumption),
·
Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
·
Manajemen krisis
(crisis management).
Penanganan Krisis Pada hakekatnya dalam setiap
penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim
manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama
masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi
terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik
dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam menghadapi
krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui
tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi
oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua
orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini
dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk
terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
SUMBER :
Isnanto, R. Rizal. 2009. Buku ajar etika
profesi. Semarang: Universitas Diponegoro
Coombs, W.T. 2010. The Handbook of Crisis
Communication. West Sussex: Wiley-Blackwell
Harrison, G. 2005. Communication Strategies as
a Basis for Crisis Management Including Use of the Internet as a Delivery
Platform Dissertation. Georgia State University. Georgia
Kriyantono, Rachmat. 2012. Public Relations
& Crisis Management. Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar