Masih Banyak Rumah Sakit yang Membedakan Antara Pasien BPJS
dan Pasien Umum
Surabaya, Aktual.com – Kementerian kesehatan,
kementrian keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan
beberapa pekan lalu telah menyepakati kenaikan besaran nilai iuran BPJS Mandiri
yang saat ini telah dimasukkan draf revisi peraturan presiden tentang
pengelolaan dana JKN.
BPJS di Jawa Timur sendiri mencatat sekitar 21,7 juta
jiwa warga atau 57 persen dari jumlah penduduk setempat yang telah terdaftar
kepesertaan program asuransi BPJS hingga akhir 2015.
” Harapannya, pada 2019 target 100 persen warga Jatim
atau sekitar 38 juta penduduk sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan,” ujar Wakil
Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf.
Jika BPJS akan menaikkan nilai iuran dan mempermudah
dengan memperbanyak loket pembayaran, apakah selama ini juga ada peningkatan
pelayanan terhadap pasien BPJS jika dibandingkan dengan pasien umum dari segi
pelayanan di rumah sakit? Aktifis yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan,
Jamaludin, menemukan beberapa fakta, diantaranya; masih banyak rumah sakit yang
membedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum.
“Kalau pasien BPJS, maka rumah sakit akan mengatakan
bahwa kamar sudah penuh. Bahkan, ada obat-obat yang tidak tercover dan harus
beli sendiri. Ada pungli dengan penambahan biaya dokter. kita menemukan ada 17
rumah sakit,” ujar Jamaludin, saat dihubungi Aktual.com, Jum’at (8/1).
Sementara, jika pasien umum, pihak rumah sakit selalu
menyediakan kamar. Artinya, memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik.
“Kita sudah membahas pelayanan dan mengajukan perda
tentang sanksi bagi rumah sakit yang melanggar ke pemprov jatim. Dan itu sudah
dibahas sejak februari 2015 lalu. Tapi belum ada kejelasan dari pemprov sampai
sekarang,” lanjut mantan aktifis buruh tersebut.
Sementara kepala BPJS regional Jawa Timur, Mulyono,
saat dikonfirmasi, diakui memang ada beberapa rumah sakit yang nakal dengan
pelayanannya. Pihaknya juga terus pengecekan terhadap beberapa rumah sakit.
“Kita sering mendengar keluhan itu. Tetapi, setelah
kita datangi rumah sakit setempat, mereka bilang nggak ada,” ujarnya.
Namun, sepanjang tahun 2015, lanjutnya, memang ada
rumah sakit yang sudah diberi sanksi. “Di malang itu ada rumah sakit yang kita
putus hubungan kerja dengan BPJS,” tutupnya.
sumber : http://www.aktual.com/masih-banyak-rumah-sakit-membedakan-pasien-bpjs-dan-pasien-umum/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar