Antisipasi Teror, Pengamanan Kompleks DPR Akan Diperketat
JAKARTA - DPR membuat peraturan
tentang sistem pengamanan terpadu guna memperketat pengamanan di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta.
Teror bom di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat
pada Kamis 14 Januari 2016 lalu menjadi peringatan bagi DPR untuk memperketat
sistem pengamanannya.
"Kebutuhan sekarang terjadi karena adanya
persitiwa memicu dan memberikan warning (peringatan) bahwa DPR sebagai objek
vital perlu peningkatan sistem keamanan karena sangat rawan maka perlu dijamin
keamanannya, jangan sampai seperti di Thamrin," kata Wakil Ketua Badan
Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
20 Januari 2016.
Firman menjelaskan, peraturan ini dibuat untuk
mengganti peraturan yang lama. Pasalnya, setelah reformasi ada perubahan
terhadap sistem pengamanan terkait tanggung jawab TNI/Polri dan Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional
diatur bahwa sistem keamanan obyek vital menjadi tanggung jawab Polri.
Pengamanan lembaga negara eksekutif, yudikatif dan
legislatif menjadi tanggung jawab Polri kecuali lembaga kepresidenan jadi
tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presidenan (Paspampres).
"Dengan adanya perubahan sistem keamanan dimana
TNI tak tanggung jawab pada obyek vital kita sesuaikan dengan sistem dalam
Keppres tersebut," jelasnya.
Terlebih, lanjut Firman, kompleks parlemen memiliki
lima gedung, lima lembaga negara dan 15 pintu akses masuk.
Selain itu, sekitar 9.660 orang hilir mudik di
Kompleks DPR setiap harinya, bahkan mencapai hampir 10 ribu orang yang keluar
masuk kompleks parlemen. Tentunya, mereka semua perlu dijamin keamanannya.
"Terutama anggota parlemen kemudian obyek vital
lain isntalasi-instalasi ac (air conditioner), jaringan telepon dan sebagainya.
Karena ini obyek vital bilamana terjadi sesuatu di gedung ini membuat gangguan
penyelenggaraan negara," tuturnya.
Menurut Firman, Kepala Badan Pemelihara KeamaNan Polri
Komisaris Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno menilai pengamanan di
kompleks parlemen masih di bawah standar.
Oleh karena itu, kata dia, perlu suatu sistem
pengamanan terpadu yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan bagi semua yang
ada di sini.
Dia menjelaskan Baleg DPR akan mengundang Paspampres
dan Mabes Polri untuk meminta masukan terkait sistem pengamanan terpadu.
Menurut Firman, tidak menutup kemungkinan Kompleks
Parlemen juga menjadi sasaran teror. Yang terpenting, kata dia, perlu ada upaya
untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.
sumber : http://nasional.sindonews.com/read/antisipasi-teror-pengamanan-kompleks-dpr-akan-diperketat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar