Selasa, 17 November 2015

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Kali ini topik yang akan di bahas adalah mengenai koperasi, tepatnya mengenai wajah dari koperasi di Indonesia, saat ini. Pertama pasti semua sudah pernah melihat atau bahkan mendatangi koperasi bukan? Tapi pengertian dan landasan terbentuknya koperasi tidak semua orang tau dan mengerti. Oleh karena itu selain akan membahas mengenai koperasai pada saat ini, saya juga akan memaparkan singkat mengenai inti dari berjalannya koperasi.
Koperasi adalah badan usaha yang sangat cocok bagi Indonesia yang berpedoman pada ekonomi pancasila yang berazaskan pada asas gotong royong. Koperasi beranggotakan kumpulan individu atau bahkan kumpulan dari badan hukum. Tujuan dari pembentukan koperasi yang notabane nya adalah badan usaha, bukan untuk mencari keuntungan atau laba sebanyak – banyaknya, melainkan koperasi dibentuk dengan tujuan memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan bersama semua anggotanya. Tidak hanya bergerak dalam memberikan jasa simpan pinjam, koperasi juga bergerak dalam bidang memproduksi barang dan jual beli produk. Modal koperasi didapatkan dari iuran seluruh anggotanya, sistemnya hampir mirip seperti investasi, pembagian sisa hasil usaha (SHU) didasarkan pada persentase iuran yang diberikan anggota pada saat memberikan iuran yang digunakan sebagai modal awal berjalannya koperasi. Di Negara berkembang, khususnya Indonesia, koperasi sangat dibutuhkan sebagai institusi yang menjadi mitra negara untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
Memang kondisi koperasi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, lihat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah Indonesia saat ini, terdapat jumlah yang tidak sedikit yaitu sebanyak 27 persennya koperasi tersebut tidak aktif. hal ini sudah menunjukan adanya ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas kekeluargaan. Faktor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah faktor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional, sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Faktor berikutnya yang menjadi penghambat majunya koperasi menyinggung dari faktor sebelumnya adalah tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus. Memang, koperasi berdiri sudah berdiri di mana-mana, saat ini keberadaan koperasi sudah menjadi keharusan dan kebutuhan. Namun ada perbedaan pada koperasi yang berada di kota – kota besar dengan koperasi yang berada di kota kecil atau pedesaaan.
Koperasi di kota besar berbeda dengan koperasi di kota – kota kecil atau pedesaan, meskipun sama – sama bersifat tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, secara garis besar, koperasi yang didirikan di kota kecil atau pedesaan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Koperasi Indonesia tidak berkembang, antara lain kurangnya regulasi pemerintah, kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi dalam masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan, rendahnya tingkat partisipasi anggota koperasi.
Untuk memajukan Koperasi Indonesia, manajemen koperasi harus bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif, perlu campur tangan Pemerintah misalnya dalam pendanaan, sosialisasi ilmu ekonomi koperasi, meningkatkan tingkat partisipasi anggota koperasi dan perlu adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi.
Bisa disimpulkan bahwa Wajah Koperasi Indonesia saat ini bisa dikatakan “hidup segan , mati tak mau”. Kenapa ? Karena keberadaannya saat ini tidak mempunyai pengaruh yang berarti di masyarakat. Meskipun begitu, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan.
Maka dari itu, untuk memajukan Koperasi Indonesia, manajemen koperasi harus bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif, perlu campur tangan Pemerintah misalnya dalam pendanaan dan perlu adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi.
Semoga wajah koperasi di Indonesia bias lebih maju dan berjalan dengan semestinya agar bisa dapat digunakan oleh masyarakat sebagai wadah untuk meningkatkan taraf hidup setiap orang karna koperasi bagian penting dari perekonomian Indonesia saat ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar