Kali ini topik yang akan di bahas
adalah mengenai koperasi, tepatnya mengenai wajah dari koperasi di Indonesia,
saat ini. Pertama pasti semua sudah pernah melihat atau bahkan mendatangi
koperasi bukan? Tapi pengertian dan landasan terbentuknya koperasi tidak semua
orang tau dan mengerti. Oleh karena itu selain akan membahas mengenai koperasai
pada saat ini, saya juga akan memaparkan singkat mengenai inti dari berjalannya
koperasi.
Koperasi adalah badan usaha yang
sangat cocok bagi Indonesia yang berpedoman pada ekonomi pancasila yang
berazaskan pada asas gotong royong. Koperasi beranggotakan kumpulan individu
atau bahkan kumpulan dari badan hukum. Tujuan dari pembentukan koperasi yang
notabane nya adalah badan usaha, bukan untuk mencari keuntungan atau laba
sebanyak – banyaknya, melainkan koperasi dibentuk dengan tujuan memenuhi
kebutuhan dan kesejahteraan bersama semua anggotanya. Tidak hanya bergerak
dalam memberikan jasa simpan pinjam, koperasi juga bergerak dalam bidang
memproduksi barang dan jual beli produk. Modal koperasi didapatkan dari iuran
seluruh anggotanya, sistemnya hampir mirip seperti investasi, pembagian sisa
hasil usaha (SHU) didasarkan pada persentase iuran yang diberikan anggota pada
saat memberikan iuran yang digunakan sebagai modal awal berjalannya koperasi.
Di Negara berkembang, khususnya Indonesia, koperasi sangat dibutuhkan sebagai
institusi yang menjadi mitra negara untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
Memang kondisi koperasi Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan, lihat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar
di wilayah Indonesia saat ini, terdapat jumlah yang tidak sedikit yaitu
sebanyak 27 persennya koperasi tersebut tidak aktif. hal ini sudah menunjukan
adanya ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam
membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas
kekeluargaan. Faktor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah
faktor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional,
sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak
aktif lagi.
Kemungkinan besar nasib koperasi yang
kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau
kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi
memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan
mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat
lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta
persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat
kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena
pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan
perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun
kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun
seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi
itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik.
Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa
pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan
koperasi sulit maju di Indonesia adalah
koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat
terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan
manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi
jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai
ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia
padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah
satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih
besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Faktor berikutnya yang menjadi
penghambat majunya koperasi menyinggung dari faktor sebelumnya adalah tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik,
dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi
miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu
sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol
dari anggotanya sendiri terhadap pengurus. Memang, koperasi berdiri sudah
berdiri di mana-mana, saat ini keberadaan koperasi sudah menjadi keharusan dan
kebutuhan. Namun ada perbedaan pada koperasi yang berada di kota – kota besar
dengan koperasi yang berada di kota kecil atau pedesaaan.
Koperasi di kota besar berbeda dengan
koperasi di kota – kota kecil atau pedesaan, meskipun sama – sama bersifat
tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, secara garis besar, koperasi
yang didirikan di kota kecil atau pedesaan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat
luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
Koperasi Indonesia tidak berkembang, antara lain kurangnya regulasi pemerintah,
kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi dalam masyarakat, kurangnya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan, rendahnya tingkat
partisipasi anggota koperasi.
Untuk memajukan Koperasi Indonesia,
manajemen koperasi harus bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif,
perlu campur tangan Pemerintah misalnya dalam pendanaan, sosialisasi ilmu
ekonomi koperasi, meningkatkan tingkat partisipasi anggota koperasi dan perlu
adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang
merupakan dari tujuan koperasi.
Bisa disimpulkan bahwa Wajah Koperasi
Indonesia saat ini bisa dikatakan “hidup segan , mati tak mau”. Kenapa ? Karena
keberadaannya saat ini tidak mempunyai pengaruh yang berarti di masyarakat.
Meskipun begitu, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta
keharusan.
Maka dari itu, untuk memajukan Koperasi Indonesia, manajemen
koperasi harus bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif, perlu
campur tangan Pemerintah misalnya dalam pendanaan dan perlu adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan
koperasi.
Semoga wajah koperasi di Indonesia
bias lebih maju dan berjalan dengan semestinya agar bisa dapat digunakan oleh
masyarakat sebagai wadah untuk meningkatkan taraf hidup setiap orang karna
koperasi bagian penting dari perekonomian Indonesia saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar