Berikut ini adalah pembahasan
tentang bagaimana perkermbangan terakhir dalam etika bisnis dan
profesi. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat
pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS”
dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan
ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh
bebrapa ahli sebagai berikut :
- Drs.
O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik - Drs.
Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal - Drs. H.
Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Perkembangan Etika tersebut sudah melewati beberapa
fase, yaitu :
1.
Etika Teologis
Pada perkembangan generasi
pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari sistem ajaran agama.Semua
agama mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap,
dan perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para
penganutnya.Karena itu, ajaran etika menyangkut pesan-pesan utama misi
keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama atau ulama, pendeta, rahib, monk,
dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran etika itu.Semua rumah ibadah diisi
dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai
kitab suci, maka materi utama kitab-kitab suci itu juga adalah soal-soal yang
berkaitan dengan etika.Karena itu, perbincangan mengenai etika seringkali
memang tidak dapat dilepas dari ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam
dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa “Tidaklah aku diutus menjadi Rasul
kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq manusia”. Inilah misi utama kenabian
Muhammad saw.
2.
Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem
etika itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai
objek kajian ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya
mengenai soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat
perkembangan pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai
objek kajian ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya namakan sebagai
tahap perkembangan yang bersifat ontologis.Etika yang semula hanya dilihat
sebagai doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam
pengertian sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3.
Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya,
setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem
etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat
umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional.
Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi ini dapat
dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami oleh sistem hukum
pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan
filsafat Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18 yang turut mempengaruhi
pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga
ini, mulai diidealkan terbentuknya sistem kode etika di pelbagai bidang
organisasi profesi dan organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama sudah
banyak di antara organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun
organisasi-organisasi profesi di Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter
Indonesia, dan lain-lain yang sudah sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik
Profesi. Dewasa ini, semua partai politik juga mempunyai kode etik kepengurusan
dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kode etika PNS.Inilah taraf
perkembangan positivist tentang sistem etika dalam kehidupan publik.Namun,
hampir semua kode etik yang dikenal dewasa ini, hanya bersifat proforma.Adanya
dan tiadanya tidak ada bedanya.Karena itu, sekarang tiba saatnya berkembang
kesadaran baru bahwa kode etika-kode etika yang sudah ada itu harus dijalankan
dan ditegakkan sebagaimana mestinya.
4.
Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi
pengertian etika yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap
fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode etika itu disadari harus
difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan
bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup instrumen aturan
kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat
diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh dunia, mulai
muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra struktur etik ini di
lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996, Sidang Umum PBB
merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa yang dinamakan “ethics
infra-structure in public offices” yang mencakup pengertian kode etik dan
lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka di Eropa, di
Amerika, dan negara-negara lain di seluruh penjuru dunia mengembangkan sistem kode
etik dan komisi penegak kode etik itu. Tidak terkecuali kita di Indonesia juga
mengadopsi ide itu dengan membentuk Komisi Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal
24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan
dengan itu, kita juga membentuk Badan Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD,
dan lain-lain untuk maksud membangun sistem etika bernegara. Pada tahun 2001,
MPR-RI juga mengesahkan Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan
Berbangsa.
5.
Etika Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik
dan sistem kelembagaan penegakan etika tersebut di atas dapat dikatakan sama
sekali belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat
independen dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan
etika untuk sebagian masih dipandang sebagai masalah private yang tidak
semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis
penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai
mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan
jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu
selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang
bersifat independen dan terbuka.
Etika dalam dunia bisnis diperlukan
untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis
mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali
timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan
etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode
1. Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan
manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan
bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat
disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan)..
Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada
dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru
ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility,
walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika
filosofis.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika
bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
4. Etika Bisnis
Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan
semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah
etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang
bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis,
para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
5. Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA,
Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian
etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di
Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human
values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di
Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business,
Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi
terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis.
Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian
khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Sumber :
Pengantar Etika Bisnis ;
Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.