BAGAIMANA KOPERASI YANG IDEAL ITU (?)
Seperti yang kita ketahui, bahwa
koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan
usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan
kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari
oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya,
kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis
demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional
adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk
menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam
Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas
realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Jadi sebenarnya sederhana, uraian ringkasnya menurut
pengalaman kami adalah sebagai berikut :
1. Dalam RAT
disusun dan diputuskan mengenai program kerja, tujuan yang akan dicapai,
pokok-pokok kebijakan yang harus dijalankan oleh pengurus dan atau manajemen,
dan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
2. Pengurus
koperasi dan atau manajemen koperasi menuangkan pokok-pokok kebijakan menjadi
“aturan main” yang harus diikuti oleh semua anggota koperasi tanpa terkecuali.
3. Pangawas
koperasi mengawasi dan memberikan koreksi agar dalam implementasi kebijakan dan
aturan main ini, pengurus dan atau manajemen koperasi benar-benar
(sungguh-sungguh) memegang teguh kebijakan yang sudah disepakati bersama
sehingga tidak terjadi penyimpangan yang akan membahayakan operasional
koperasi.
Dalam menjalankan koperasi secara
yang ideal maka tidak terlepas dari penerapan fungsi-fungsi manajemen standard.
Fungsi-fungsi manajemen yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan koperasi,
yakni :
1. Fungsi
Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan
koperasi yang disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu
periode yang terukur.
Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang akan dibagikan tahun ini, dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang akan dibagikan tahun ini, dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
2. Fungsi
Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi terpenting setelah
rencana kerja koperasi disusun. Tahap ini adalah menyusun fungsi SDM yang akan
mengemban tugas agar kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja dapat secara efektif
dan efisien dijalankan oleh SDM koperasi. Kunci keberhasilan dalam tahap ini
adalah menaruh orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya
dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Fungsi
Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan semua kegiatan yang
sudah disusun dengan sebaik-baiknya, SDM koperasi bertanggung jawab atas tugas
yang sudah dilimpahkan, dan dalam pelaksanaannya SDM koperasi mematuhi
rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam RAT. Dalam tahap ini, tugas
administrasi sehari-hari seringkali menjadi hambatan dan sering terabaikan
karena kurangnya pengetahuan akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan
untuk memudahkan kegiatan administrasi dan di samping itu investasi teknologi
dirasakan masih cukup mahal. Fungsi pelaksanaan ini sering kali menjadi kendala
bukan cuma pada koperasi yang besar, akan tetapi pada koperasi yang jumlah
anggotanya hanya ratusan. Tertib administrasi dan mematuhi kebijakan yang sudah
ditetapkan dalam RAT merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan koperasi.
4. Fungsi
Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi ini adalah untuk
menilai dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau
tidak. Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan
koperasi atau terdapat penyimpangan. Sering kali fungsi tersebut dianggap
sangat sensitif dan tabu karena sikap pengurus dan manajemen koperasi yang
tidak terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi lainnya.
Mengelola koperasi sama halnya dengan mengelola
perusahaan plus organisasi sosial. Di satu pihak kita mesti memikirkan
keuntungan dan di pihak lain kita mesti memikirkan aspek sosial anggota. Memang
cukup pelik apabila kita tidak bisa membedakan mana kepentingan koperasi secara
kolektif dan mana untuk kepentingan anggota secara individu.
Koperasi yang ideal itu yang
bagaimana? Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan
semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial untuk:
·
Melakukan
kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan)
bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
·
Meningkatkan
persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
·
Belajar
melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan
usaha.
·
Membantu
khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam
memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
·
Menjadikan
koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para
anggota.
·
Memantapkan
orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai
suatu unit kegiatan kelembagaan.
Di dalam berkoperasi wujud plurarisme haruslah dijadikan model untuk saling
memacu dan memotivasi antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan kemampuan
dan ketrampilan di koperasi itu justru seharusnya dijadikan sebagai bentuk
aktivitas yang saling mendukung antar yang lemah dan kuat, antara yang bodoh
dan yang pintar dan atara yang masih miskin ketrampilan untuk belajar banyak
dari yang telah mahir. Hidup di dalam koperasi itu penuh perlombaan dan
bukanlah persaingan yang saling mematikan dalam suatu hubungan yang harmonis. Untuk
meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi
lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat
tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi
dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan
menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun
memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat
diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya
dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Tanpa
dukungan penuh semacam itu, besar kemungkinan cita-cita pendirian koperasi akan
dihadapkan pada persoalan ketidakhandalan yang merusak eksistensi dan
pengembangan koperasi, anggota dan pengurus itu sendiri.
Idealisme
dan profesionalisme yang tidak ada pada diri koperasi, anggota, pengelola,
pengawas maupun pembinanya selama ini terbukti menjadi perusak koperasi itu
sendiri. Inilah yang harus menjadi perhatian bersama semua pihak demi dapat
diperbaikinya dunia perkoperasian yang ada.
Namun
demikian, penyadaran diri sejak dini pada diri anggota, pengurus, pengawas dan
pembinalah yang harus dikedepankan karena di tangan merekalah perkembangan
koperasi berada. Bila berharap pemerintah dapat memberi dukungan lewat berbagai
pembinaan dan bantuannya, hal itu adalah sarana pendukung yang memang harus
dimanfaatkan dengan baik dan dilaksanakan dengan baik pula oleh pemerintah agar
pembinaan dan bantuannya tidak salah arah.
Karena
koperasi dijalankan dengan mengandalkan kualitas seseorang, keberaniannya,
integritas, semangat wirausaha, kepemimpinan, kemampuan manajerial, pemahaman
terhadap koperasi dan kemampuan intrapersonal. Bukan dengan modal terkenal. Panitia
pemilihan pengurus pun harus benar-benar melakukan seleksi, jangan hanya
sekedar voting, harus ada fit dan proper test.
Sumber:
http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan- untuk-memajukan-koperasi/
http://sud_art.student.fkip.uns.ac.id/2009/06/22/analisis-hambatan-koperasi/
http://sud_art.student.fkip.uns.ac.id/2009/06/22/analisis-hambatan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar