Sabtu, 23 Januari 2016

Antisipasi Teror, Pengamanan Kompleks DPR Akan Diperketat



Antisipasi Teror, Pengamanan Kompleks DPR Akan Diperketat
JAKARTA - DPR membuat peraturan tentang sistem pengamanan terpadu guna memperketat pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Teror bom di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis 14 Januari 2016 lalu menjadi peringatan bagi DPR untuk memperketat sistem pengamanannya.

"Kebutuhan sekarang terjadi karena adanya persitiwa memicu dan memberikan warning (peringatan) bahwa DPR sebagai objek vital perlu peningkatan sistem keamanan karena sangat rawan maka perlu dijamin keamanannya, jangan sampai seperti di Thamrin," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Januari 2016.

Firman menjelaskan, peraturan ini dibuat untuk mengganti peraturan yang lama. Pasalnya, setelah reformasi ada perubahan terhadap sistem pengamanan terkait tanggung jawab TNI/Polri dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional diatur bahwa sistem keamanan obyek vital menjadi tanggung jawab Polri.

Pengamanan lembaga negara eksekutif, yudikatif dan legislatif menjadi tanggung jawab Polri kecuali lembaga kepresidenan jadi tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presidenan (Paspampres).

"Dengan adanya perubahan sistem keamanan dimana TNI tak tanggung jawab pada obyek vital kita sesuaikan dengan sistem dalam Keppres tersebut," jelasnya.

Terlebih, lanjut Firman, kompleks parlemen memiliki lima gedung, lima lembaga negara dan 15 pintu akses masuk.

Selain itu, sekitar 9.660 orang hilir mudik di Kompleks DPR setiap harinya, bahkan mencapai hampir 10 ribu orang yang keluar masuk kompleks parlemen. Tentunya, mereka semua perlu dijamin keamanannya.


"Terutama anggota parlemen kemudian obyek vital lain isntalasi-instalasi ac (air conditioner), jaringan telepon dan sebagainya. Karena ini obyek vital bilamana terjadi sesuatu di gedung ini membuat gangguan penyelenggaraan negara," tuturnya.

Menurut Firman, Kepala Badan Pemelihara KeamaNan Polri Komisaris Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno menilai  pengamanan di kompleks parlemen masih di bawah standar.

Oleh karena itu, kata dia, perlu suatu sistem pengamanan terpadu yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan bagi semua yang ada di sini.

Dia menjelaskan Baleg DPR akan mengundang Paspampres dan Mabes Polri untuk meminta masukan terkait sistem pengamanan terpadu.

Menurut Firman, tidak menutup kemungkinan Kompleks Parlemen juga menjadi sasaran teror. Yang terpenting, kata dia, perlu ada upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. 

sumber : http://nasional.sindonews.com/read/antisipasi-teror-pengamanan-kompleks-dpr-akan-diperketat/

Masih Banyak Rumah Sakit yang Membedakan Antara Pasien BPJS dan Pasien Umum



Masih Banyak Rumah Sakit yang Membedakan Antara Pasien BPJS dan Pasien Umum

Surabaya, Aktual.com – Kementerian kesehatan, kementrian keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan beberapa pekan lalu telah menyepakati kenaikan besaran nilai iuran BPJS Mandiri yang saat ini telah dimasukkan draf revisi peraturan presiden tentang pengelolaan dana JKN.


BPJS di Jawa Timur sendiri mencatat sekitar 21,7 juta jiwa warga atau 57 persen dari jumlah penduduk setempat yang telah terdaftar kepesertaan program asuransi BPJS hingga akhir 2015.

” Harapannya, pada 2019 target 100 persen warga Jatim atau sekitar 38 juta penduduk sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf.

Jika BPJS akan menaikkan nilai iuran dan mempermudah dengan memperbanyak loket pembayaran, apakah selama ini juga ada peningkatan pelayanan terhadap pasien BPJS jika dibandingkan dengan pasien umum dari segi pelayanan di rumah sakit? Aktifis yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, Jamaludin, menemukan beberapa fakta, diantaranya; masih banyak rumah sakit yang membedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum.

“Kalau pasien BPJS, maka rumah sakit akan mengatakan bahwa kamar sudah penuh. Bahkan, ada obat-obat yang tidak tercover dan harus beli sendiri. Ada pungli dengan penambahan biaya dokter. kita menemukan ada 17 rumah sakit,” ujar Jamaludin, saat dihubungi Aktual.com, Jum’at (8/1).

Sementara, jika pasien umum, pihak rumah sakit selalu menyediakan kamar. Artinya, memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik.

“Kita sudah membahas pelayanan dan mengajukan perda tentang sanksi bagi rumah sakit yang melanggar ke pemprov jatim. Dan itu sudah dibahas sejak februari 2015 lalu. Tapi belum ada kejelasan dari pemprov sampai sekarang,” lanjut mantan aktifis buruh tersebut.

Sementara kepala BPJS regional Jawa Timur, Mulyono, saat dikonfirmasi, diakui memang ada beberapa rumah sakit yang nakal dengan pelayanannya. Pihaknya juga terus pengecekan terhadap beberapa rumah sakit.

“Kita sering mendengar keluhan itu. Tetapi, setelah kita datangi rumah sakit setempat, mereka bilang nggak ada,” ujarnya.

Namun, sepanjang tahun 2015, lanjutnya, memang ada rumah sakit yang sudah diberi sanksi. “Di malang itu ada rumah sakit yang kita putus hubungan kerja dengan BPJS,” tutupnya.

sumber : http://www.aktual.com/masih-banyak-rumah-sakit-membedakan-pasien-bpjs-dan-pasien-umum/
 


Kementan sebut Indonesia urutan 4 negara termiskin di dunia

Kementan sebut Indonesia urutan 4 negara termiskin di dunia
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Hari Priyonomengungkapkan, persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai sebelas persen dari total penduduk 270 juta jiwa. Dari jumlah itu, menempatkan posisi Indonesia berada di urutan ke empat sebagai negara termiskin di dunia.

Hal itu diungkapkan Hari Priyono saat membuka peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) XXXV di Jakabaring Sport Center Palembang, Sabtu (17/10).

Menurut dia, Indonesia mengadakan HPS sebagai penggerak ekonomi untuk kedaulatan pangan. Secara global, 75 persen masyarakat miskin terdapat di negara berkembang, khususnya pedesaan. Diperlukan pembangunan pertanian pedesaan sehingga penduduk miskin dapat berkurang secara nyata.

"Ada sekitar sebelas persen penduduk Indonesia miskin dari 270 juta jiwa. Nah, kita ada di urutan ke empat di dunia sebagai negara termiskin," ungkap Hari.

Oleh karena itu, saat ini Indonesia tengah fokus memberikan pangan yang cukup dan terjangka dengan bertumpuh pada kemandirian pasokan dalam negeri. Ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan selera masyarakat miskin.

"HPS merupakan seruan kepada dunia untuk memberikan perhatian dan akses pangan dan sumber daya alam dalam memberikan kesejahteraan dan kemandirian," ujarnya.

Selain itu, program swasembada pangan juga harus digenjot dengan kerja keras para petani, pemerintah daerah, termasuk juga dari TNI/Polri.

"Ini sudah berhasil dari catatan BPS (Badan Pusat Statistik). Ini kita genjot terus," pungkasnya.

Sumber :

6 Daerah Paling Rawan Konflik di Tahun Politik




6 Daerah Paling Rawan Konflik di Tahun Politik

JAKARTA - Enam daerah diprediksi sebagai wilayah paling rawan konflik sosial pada tahun 2014. Yaitu, Papua, Jabar, Jakarta, Sumut, Sulteng, dan Jateng. Tingginya potensi kerawanan ini mengingat sepanjang 2013 wilayah-wilayah tersebut paling banyak dilanda konflik sosial.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mencatat, sepanjang 2013 di Papua terjadi 24 peristiwa konflik sosial. Insiden ini menelan 59 jiwa, termasuk 3 polisi dan 9 TNI, serta 92 orang luka, termasuk 6 polisi dan 4 TNI.

“Satu pos polisi dibakar, 11 rumah dibakar, tiga mobil dibakar, satu mobil dirusak, tiga sepeda motor dibakar, dan dua motor dirusak,” ujarnya di Jakarta, Minggu (5/1/2014).

Sementara di Jawa Barat ada 24 konflik sosial dengan korban jiwa 29 orang, 23 luka (termasuk 10 polisi dan 1 TNI),  2 mobil dibakar dan 1 sepeda motor dibakar. Kemudian di Jakarta ada 18 peristiwa, 12 tewas, dan 11 luka (termasuk 3 polisi).
Di Sumatera Utara ada 10 peristiwa konflik sosial yang menelan 21 korban tewas, 26 luka, 1 bangunan Lapas dibakar. Selanjutnya di Sulawesi Selatan ada 10 peristiwa, 8 tewas, dan 28 luka (termasuk 17 polisi). Di Jateng ada 10 konflik sosial yang menyebabkan  7 tewas, 46 luka, 1 mobil, dan 70 motor dibakar

Neta menegaskan, kondisi 2013 memang "panas". Dari 33 propinsi di Indonesia, ada 27 yang dilanda konflik sosial. Uniknya, Aceh yang selama ini rawan konflik justru pada 2013 bebas konflik sosial. Pertikaian antar warga dan antar kelompok mendominasi hilangnya nyawa rakyat, terutama di Papua sebagai pemegang peringkat tertinggi di 2013. Kerusuhan paling memprihatinkan, saat 18 orang tewas di arena pertandingan tinju di Nabire, Juli 2013.

Di Jawa Barat, tawuran pelajar dan geng motor memberi kontribusi besar dalam konflik sosial. Sebanyak 10 korban tewas disumbangkan oleh tawuran pelajar dan 9 lainnya akibat ulah geng motor. Di Jakarta, tahun 2013 ada 12 orang tewas dalam 18 konflik sosial. Jumlah terbesar korban tewas di Jakarta adalah akibat bentrokan antar ormas, warga, pemuda, kelompok, dan preman.

Banyaknya korban jiwa dalam konflik sosial di 2013, menurut Neta, menunjukkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap pemeliharaan keamanan. Jika kondisi ini tetap dibiarkan diperkirakan akan memberi kontribusi bagi gangguan keamanan di tahun politik 2014. “Karena itu pemerintah dan Polri perlu mengantisipasinya agar tidak menjadi gangguan bagi pemilu dan pilpres,” pintanya.

Komnas HAM Pantau Penanganan Gafatar



Komnas HAM Pantau Penanganan Gafatar

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah harus melakukan upaya melindungi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)

Upaya itu perlu dilakukan mengingatkan meluasnya penolakan terhadap anggota gerakan tersebut. "Harus diantisipasi seacara serius oleh negara utamanya pihak keamanan," kata Anggota Komnas HAM, Maneger Nasution melalui keterangan persnya yang diterima

Dia mencontohkan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Baratterdapat1.119 orang warga negara pengikut Gafatar yang kini ditampung Kantor Pembekalan Angkutan Daerah Militer (Bekangdam).

Jumlah pengikut Gafatar yang ditampung itu berjumlah 370 laki-laki, 312 perempuan, dan 437 anak-anak Indonesia.

"Sebagai warga negara Indonesia, negara utamanya pemerintah diminta untuk tetap hadir memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara kepada para pengikut organisasi Gafatar," tutur Maneger.

Dia menegaskan, para pengikut Gafatar berhak mendapatkan perlindungan karena mereka juga warga negara Indonesia.

Kendati demikian, Manager mengatakan pemerintah  harus tetap melakukan proses hukum yang dilakukan oleh pengikut  Gafatar. "Secara hukum harus dilihat kasus per kasus, " tandasnya.

Dia mengungkapkan, Komnas HAM masih memantau adakah pelanggaran HAM dalam penanganan kasus Gafatar. "Sejauh ini Komnas HAM belum menyimpulkan ada pelanggaran HAM. Hal ini dikarenakan beberapa anggota Gafatar, melakukan tindakan kriminal murni," katanya.

Menurut dia, kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dijamin oleh konstitusi, tapi di Indonesia hanya ada enam agama yang diakui.

"Memang sejatinya negara tidak boleh intervensi, kecuali jika keberagamaan itu merusak moralitas publik, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa," kata Maneger.

Dia mencontohkan  kasus  menghilangnya warga Yogyakarta Dokter Rica Tri Handayani dan anaknya. "Untuk membuktikan apakah Gafatar salah, sejatinya biarlah prores hukum yang menentukan. Oleh karena itu, ada baiknya kasus Gafatar ini harus dilihat satu-satu," katanya.